Bulukumba - Kepala Kepolisian Sektor Ujung Bulu, Iptu Nuryadin membantah dua bawahannya terlibat dalam kasus penyekapan seorang pemuda Desa Bontonyeleng bernama SA, 34 tahun di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu telah diperiksa pihak Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Bulukumba, sejak Jumat, 2 Juli 2021 kemarin.
"Dua polisi yang dimaksud sudah dimintai keterangan terkait tuduhan. Dan keduanya memang tidak terbukti terlibat dalam kasus penyekapan," ujar Iptu Nuryadin kepada Alur.id, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dari hasil pemeriksaan, menurutnya, keterangan Aipda AE menerima telepon dari salah seorang warga. Meminta untuk segera mendatangi lokasi kejadian, lantaran telah terjadi keributan. Kemudian AE mengajak seorang rekannya, Bripka ZN ke Jalan Pettarani.
- Baca juga: Pria Bergolok Teror Mahasiswa PMII Bulukumba
Setibanya di lokasi, anggota polisi dari Polsek Ujung Bulu itu melihat kedua belah pihak sudah berada di halaman rumah. SA dan LN saling adu mulut. Kemudian dua polisi ini meminta dua belah pihak yang sempat bersitegang agar tenang.
"Anggota sempat memanggil SA, tetapi dia menjauh, padahal diminta untuk membicarakan secara baik-baik permasalahannya seperti apa. Mungkin kedatangan anggota ditanggapi lain oleh SA dengan gerakan tubuhnya," jelasnya.
Perwira dua balok ini juga membatah jika dua polisi itu menyeret korban. Melainkan kedua korban tersebut sebenarnya dibujuk untuk kembali membicarakan duduk permasalahan dengan perempuan LN. Bahkan omongan SA dan JM sudah tidak ingin lagi bertemu dengan LN.
"Kedua orang itu lalu pergi menggunakan sepeda motor sambil meneriaki pemilik rumah, LN. Dari keterangan LN, dia mengakui telah memiliki utang sebesar Rp 13 juta jasa fotograper. Tetapi pemilik rumah bukannya tidak mau membayar utang itu, melainkan hasil foto belum diterima," terang dia. []