Ruteng - Untuk mencegah maraknya penyelundupan sapi ilegal di Kecamatan Reo dan Kecamatan Reo Barat, Polairut Polres Manggarai NTT, melakukan patroli rutin.
Hal itu disampaikan langsung oleh kasat Polairut Polres Manggarai, Ipda I Gede Pindra, di Reo Rabu 31 Agustus 2022, siang.
Kata I Gede Pindra, selama ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya pengiriman sapi ilegal antar pulau, melalui sarana yang dimiliki seperti kapal C2, untuk melakukan patroli, diseputaran wilayah hukum, khususnya Kecamatan Reo Barat, di Desa Para Lando dan di Desa Robek.
"Untuk memperkecil pergerakan oknum-oknum yang melakukan penyelundupan sapi ke daerah lain, kami satuan Polairut, terus melakukan patroli," ujar I Gede Pindra.
Setau I Gede, pelabuhan yang resmi untuk pengiriman hewan antara pulau yaitu di kali Wae Pesi dan di pelabuhan Kedindi. Selain itu ilegal semua.
"Upaya kami itu terus melakukan patroli baik malam hari mau pun siang hari. Kalau siang hari kami melakukan patroli lewat darat dengan melaksanakan limas air dan sambang limas pesisir," jelas I Gede.
Ia mengaku, pihaknya mengalami kendala saat melakukan penangkapan karena para pelaku seringkali memakai jasa warga setempat untuk memuluskan praktek penyelundupan sapi ke luar daerah.
"Mereka pakai warga setempat untuk melihat aparat, bahkan di laut mereka juga ada orang untuk memantau," jelasnya. []