Jateng - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 orang yang diduga teroris di wilayah Jawa Tengah, Senin 14 Februari 2022.
"Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah" ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022.
Keempat terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RAB, AJ, NU, dan M.
"RAB (ditangkap 14 Februari 2022), AJ (ditangkap 14 Februari 2022), NU (ditangkap 14 Februari 2022), dan M (ditangkap 14 Februari 2022)," tuturnya.
Ramadhan menyebut bahwa keempat terduga teroris tersebut diduga merupakan anggota kelompok organisasi militan islam, Jemaah Islamiyah (JI).
"Anggota kelompok JI," imbuh Ramadhan.
Penangkapan ini terjadi di tiga wilayah Jateng, yaitu di Sukoharjo, Batang, dan Sragen. Beberapa barang bukti diamankan dalam penangkapan ini. []