Alur.id
    Berita    Detail Article

Ditangkap Polisi, Penceramah Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit

Penceramah Yahya Waloni. (Foto: Alur/Ist)

Jakarta - Penceramah Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta usai ditangkap oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 26 Agustus 2021 kemarin.

"Benar dibawa ke RS Polri," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra, Jumat 27 Agustus 2021 siang.

Hingga kini belum diketahui penyebab penceramah kontrofersial itu dilarikan ke rumah sakit.

Asep hanya menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap terhadap Yahya Waloni.

"Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, insya Allah," jelasnya.

Wakarumkit Polri Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa Yahya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemas.

Namun ia tidak menjelaskan penyeba Yahya Waloni lemas. Dia minta agar penjelasan lengkap mengenai hal tersebut ditanyakan ke Divisi Humas Polri.

"Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia," ucap Umar.

Diberitakan sebelumnya pria kelahiran Manado tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021 terkait penistaan agama atas ceramahnya.

Konten video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tri Datu yang turun dilaporkan. Yahya, menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya sebagai tersangka pada Mei 2021.

Namun demikian, hal tersebut baru diumumkan ke publik usai Yahya ditangkap penyidik pada Kamis 26 Agustus 2021.

Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara empat tahun. []