Bulukumba - Dua mantan calon legislatif (Caleg) tahun 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, daerah pemilihan (Dapil) berbeda menyambut baik pemberian kompensasi tersebut.
Andi Mustamin Patawari Philip, yang maju melalui Dapil Kecamatan Gantarang - Kindang mengaku telah mendapat informasi tersebut.
Menurut dia, informasi diketahui sehari setelah surat yang langsung ditanda tangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, tertanggal 30 Juli 2021 lalu yang ditujukan kepada para ketua DPW dan DPD PAN se-Indonesia.
"Sehari setelah surat itu terbit, saya sudah diberi informasi pada teman-teman partai baik pengurus wilayah hingga pusat," katanya.
Dalam surat itu, jelas Andi Mustamin, Zulkifli Hasan meminta seluruh caleg yang tidak terpilih untuk mendapatkan kompensasi atau penghargaan.
"Tapi kami kembalikan ke pengurus DPD. Kan jelas aturannya," ungkap pemilik 2.171 suara di Pileg 2019 lalu ini.
Sedangkan, caleg PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Herlang, Kajang dan Bontotiro, Irwan Juma, juga mengaku telah menerima informasi itu. Dirinya sisa menunggu realisasi kompensasi tersebut disalurkan.
Apalagi, sebut Irwan Juma, saat ini masa bakti caleg terpilih memang telah memasuki tahun kedua.
"Kita tunggu saja realisasinya. Saya kira tidak ada anggota dewan yang mau di PAW," beber pemilik 661 suara itu.
Sekadar diketahui, di Pileg 2019 lalu, PAN mendudukkan empat legislator. Empat legislator itu tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil).
Mereka yang terpilih, Syamsir Paro di Dapil Bulukumba 1, Hj Nuraidah di Dapil Bulukumba 2, kemudian Andi Zulkarnain Pangki di Dapil Bulukumba 3. Dan yang terakhir, Supriadi dari Dapil Bulukumba 4. []