Bulukumba - Dua orang warga Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, jadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Patroli Motor (Patmor) Polres Bulukumba.
Insiden tersebut terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba, di Jalan Srikaya, pada Senin malam, 24 Agustus 2021.
Dari cerita korban, Saenal, 20 tahun dan MS, 16 tahun, saat itu dirinya hendak membeli susu formula buat anaknya yang masih balita. Ketika baru keluar dari lorong rumah, oknum polisi Patmor Polres Bulukumba tersebut tiba-tiba muncul dari arah belakang korban.
"Tiba-tiba ada dari belakang, dia kasih kaget makanya saya lari hingga saya dikejar sampai ke depan rumah sakit," kata Saenal saat ditemui Alur.id di kediamannya sambil memperlihatkan sejumlah luka diderita, Selasa, 25 Agustus 2021.
Pada saat pengejaran, oknum polisi tersebut berusaha menendang korban. Niat oknum polisi tersebut, kata Saenal memang ingin sepeda motornya dibuat jatuh.
"Dia kejar terus saya, bahkan saya ditendang terus karena mau mentongka na kasih jatuh. Jadi pas depan rumah sakit dia berhasil tendang motor dan saya jatuh dan mengalami luka," bebernya.
Akibatnya, Saenal mengalami luka bagian tangan sebelah kanan, kaki dan luka bocor bagian kepala sebelah kiri. "Waktu saya jatuh di depan rumah sakit, saya kemudian dipukul menggunakan tongkat yang mengenai kepala," jelasnya.
Kasat Samapta Polres Bulukumba, Iptu Candra Said Nur membatah bawahannya tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pengendara sepeda motor tersebut.
"Untuk saat ini tidak ada itu penganiayaan," kata Iptu Candra Said Nur.
Menurut dia, pengejaran itu betul adanya. Namun pemukulan yang membuat korban luka tak ada.
"Korban jatuh sendiri. Anggota melakukan patroli waktu itu, dan melihat pengendara terjatuh di depan rumah sakit. Memang sempat disuruh berhenti, tapi lebih bagusnya kita datang ke kantor," tutupnya. []