Alur.id
    Berita    Detail Article

Dugaan Korupsi Proyek AMB, Jaksa Sita Puluhan Dokumen Dinas PUPR Matim

Proses penggeledahan. (Foto: Istimewa)

Manggarai - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita puluhan dokumen milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Kepala Kejari Manggarai melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manggarai, Ariz Rizky Ramadhon, mengatakan jika penyitaan sejumlah dokumen tersebut dilakukan tim jaksa penyidik yang dipimpin langsung kasi pidsus, Daniel Merdeka Sitorus, beserta di kantor dinas tersebut, pada Senin (24/7/2023) Pukul 12.00 Wita.

"Telah berlangsung Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur," ujar Risky kepada awak media di Ruteng, Manggarai, Senin, 24 Juli 2023.

Risky menyebut penyitaan sejumlah dokumen itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020.

"Dari hasil penggeledan tersebut Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan," ungkapnya.

Sebelumnya, terang Risky, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, media belum berhasil meminta tanggapan pihak dinas PUPR terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejari Manggarai. []