Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) geledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana pensiun pegawai yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejati Sulsel dibenarkan Penjabat Direktur PDAM Makassar Beni Iskandar.
"Sebagai Tim Percepatan Penataan PDAM, kami sangat terbuka kerja sama dengan tim Kejati Sulsel untuk memberikan data-data yang dibutuhkan. Namun ada yang belum ditemukan itu pun sudah dibuatkan berita acaranya," ujarnya kepada wartawan di Kantor PDAM Makassar, Kamis 9 Desember 2021.
Saat dilakukan penggeledahan, disita sejumlah dokumen. Berkas yang disita di antaranya terkait tantiem atau keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.
"Yang sementara diberikan berdasarkan berita acara adalah dokumen terkait tantiem pegawai," ungkapnya.
Kata Beni, ruang yang digeledah penyidik adalah ruangan anggaran.
"Saya mewakili teman-teman direksi tidak mengawal, karena kita mau independensi silakan kalau mau melakukan penggeledahan. Tidak ada yang kita sembunyikan," tegasnya. []