Sinjai - Pihak kepolisian menangkap dua orang komplotan pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja inisial RT, 18 tahun yang berujung meninggal dunia di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu, 25 Juli 2021.
"Pelaku yang diamankan itu berinisial ES, 17 tahun dan WA 20 tahun. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sinjai. Sedangkan pelaku lainnya masih kita kejar," kata Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.
Ia mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 24 Juli 2021 malam. Motif sementara diduga akibat sepeda motor salah satu pelaku ditahan oleh para korban.
"Motif sementara ini, karena sepeda motor pelaku ditahan oleh korban," ungkapnya.
Pihaknya pun terus menyelidiki kasus pengeroyokan itu. Sebab, kata Iwan, pengeroyokan terdapat dua TKP.
"Lokasi pertama, pelaku mengeroyok tujuh orang korban yang mengalami sejumlah luka memar serta luka terbuka akibat ditikam menggunakan senjata tajam. Tujuh korban kini ditangani pihak rumah sakit. Sementara TKP kedua, korban RT dikeroyok hingga tewas," bebernya.
Dirinya menghimbau agar masyarakat di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti untuk menahan diri.
"Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup perwira dua bunga melati ini. []