Ruteng - Edelbertus Hardiman Romo Ganggut, atau yang akrab di Sapa Ebert Ganggut sudah mendaftarkan diri sebagai salah satu Bakal Calon Bupati Manggarai di Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis, 25 April 2024.
Ebert yang merupakan Sekertaris dari DPD PAN Kabupaten Manggarai datang bersama keluarganya juga didampingi dari beberapa Kader PAN yang ikut hadir saat menyambangi kantor DPD PAN di Ruteng, Flores NTT.
Penyambutan Ebert oleh Panitia Desk Pilkada 2024 Partai PAN terlihat ekslusif. Hal ini terlihat saat Anggota Panitia menyebut bahwa Ebert Ganggut adalah anak kandung Partai PAN.
"Tidak bisa lupakan dan dikhianati. Saudara (Ebert Ganggut) adalah anak Kandung PAN (Toe Capu, Ite muing anak papa Rang, Cahir Ati Wua Tuka Partai PAN)," ucap salah satu Anggota Panitia dari PAN dihadapan masa pendukung Ebert Ganggut yang hadir di sana.
Kemudian, Ebert Ganggut menyampaikan rasa terimakasihnya karena sudah dikader selama 18 tahun di Partai Besutan Zulkifli Hasan itu. Sekertaris DPD PAN Kabupaten Manggarai itu mengatakan sudah menjumpai masyarakat di semua wilayah kecamatan untuk meminta dukungan maju dalam Pilkada Manggarai 2024.
"Saya berterimakasih kepada seluruh ketua dan pengurus DPD PAN Kabupaten Manggarai telah mengizinkan saya hari ini datang mendaftarkan diri sebagai salah satu Bakal Calon Bupati Manggarai di rumah Perjuangan ini. Di sini saya dibentuk dan dikader menjadi seorang Pejuang dan menjadi Kader Bangsa," ucapnya di depan panitia dan awak media yang hadir.
Ebert Ganggut melaporkan, dirinya mendapatkan respon baik dari Konstituen ketika menjumpai masyarakat di setiap Desa yang dia telah kunjungi.
Menurutnya, setiap masyarakat Manggarai telah dia jumpai menginginkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup. Demikian, Ebert mengusungkan Misi Perjuangannya "Manggarai SMART (Sejahtera-Makmur-Adil-Responsif-Terlayani)"
Ebert sendiri telah melakukan Deklarasi diri Maju sebagai Bakal Calon Bupati Manggarai 2024 sejak tahun 2023 lalu. Terpantau dari aktivitas halaman Facebook milik Politisi PAN itu sering mengunjungi masyarakat di beberapa wilayah kecamatan kemudian melakukan Deklarasi di empat Kecamatan yakni Rahong Utara, Reok Barat, Cibal dan Wae Ri'i. []