Alur.id
    Berita    Detail Article

FKMIB Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR Indramayu

Ratusan masyarakat yang tergabung FKMIB gelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Indramayu. (Foto: Ist)

Indramayu - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Senin (03/04/2023).

Dalam orasinya mereka menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu.

Serta usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat dan sita aset Dirut, Dewas dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet.

Baca juga: Bupati dan Kajari Indramayu Beri Warning ke Debitur Nakal

Ramadan tidak menyurutkan semangat mereka, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP mereka melakukan unras di tiga titik.

Pertama Kejaksaan Negeri, DPRD dan terakhir di Pendopo Pemkab Indramayu.

Ketika berorasi di depan Gedung DPRD Indramayu, perwakilan para pendemo diterima Ketua Komisi 3 DPRD di ruang Bapemperda DPRD setempat.

Penanggung Jawab aksi demo, Chong Soneta, meminta para wakil rakyat untuk tidak membahas penyertaan modal APBD untuk BPR KR, karena menurutnya, akan sia-sia.

Kondisi BPR KR saat ini, kata dia, kalau diibaratkan adalah orang hidup yang mau mati.

Oleh karenanya kata dia, Dewan diminta untuk tidak melakukan kajian dan melakukan usulan melalui APBD Perubahan untuk penyertaan modal BPR KR meski para wakil rakyat sering didatangi nasabah.

Sepengetahuannya, Dewan berinisiatif akan menggodog anggaran perubahan untuk penyertaan modal BPR KR.

“BPR KR sering mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Indramayu melalui APBD, namun faktanya tetap kolap. Sing badog sapa sing nanggung masyarakat? Bli kalem isin,” tegasnya.

Achong mendesak agar para pihak yang punya utang di BPR KR termasuk oknum anggota DPRD agar asetnya di sita terus di lelang untuk membayar nasabah yang simpanan/tabungannya tidak bisa diambil akbiat BPR KR kolap.

“Sita asset debitur nakal dan di lelang, Jangan ambil dari APBD,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosyadi didampingi Kiki Arindi mengatakan perihal BPR KR harus ditelaah secara komprehensif.

Artinya mempertimbangkan semuanya, ya BPR KR, juga nasabah agar simpanannya segera diselesaikan.

“Kami menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya akan dibahas dalam forum dewan,” kata politikus PKB ini.

Imron mencontohkan, Anggaran itu sudah ada pos-pos pembangunannya, kalau ditarik dari pos A, maka pos tersebut akan berkurang.

Kalau iya ada penyertaan anggaran maka pos anggaran yang lain pasti akan berkurang.

“Intinya, butuh kajian lebih mendalam, kalau ditambah modal apakah bisa hidup, berjalan normal atau malah menjadi bancakan,” tandasnya. []