Mamuju - Seorang gadis cantik asal Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), NA, 19 tahun, babak belur dianiaya mantan pacarnya, APS.
Peristiwa tersebut terjadi setelah NA memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka berdua. Namun, APS tidak terima keputusan NA.
"Saya dianiaya, Rabu, 17 November 2021 tadi malam di rumah APS, gegara saya ingin putus," kata NA, Kamis, 18 November 2021.
NA mengungkapkan, APS kembali menghubungi dirinya dengan alasan ingin berbicara untuk yang terakhir kalinya, setelah hubungan mereka berdua berakhir.
"Saya juga resah karena sampai temanku di chat. Terus saya tanya apa maunya, APS bilang, mau bicara baik-baik untuk terakhir kali," katanya.
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya mereka sepakat menuju arteri Mamuju, namun APS mengubah haluan sepeda motornya ke rumahnya di Tinggara Bui, Kelurahan Mamunyu, Mamuju Sulbar dan ngotot ingin berbicara di ruang tertutup.
Dirinya pun hanya bisa pasrah dibawa APS ke rumahnya. Sesampainya di sana, APS kemudian memaksa NA masuk ke kamar untuk bicara empat mata.
Saat di dalam kamar itulah, kata NA, APS menunjukkan kebrutalannya. NA mengaku dipukul, dicekik, diseret, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok.
"Di kamar itu dia bilang, pokoknya harus ki sama. Biar kau mau mati di sini, tidak ikhlas ka liatko sama laki-laki lain. Saya bilang, kenapa begitu ko. Terus dia pukul saya," kata NA.
NA mengaku, sempat memberikan perlawanan, tapi apa daya fisik NA kalah dari APS. NA pun mencoba berteriak minta tolong, namun tak ada yang merespons.
Padahal, kata NA, di rumah itu bukan hanya dia dan APS, tapi juga ada orang lain, termasuk ibu APS.
Malam itu juga, NA langsung melakukan visum di rumah sakit dan memasukkan laporan ke SPKT Polresta Mamuju.
Hingga kini dia mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut. NA berharap, pihak kepolisian dapat memproses hukum terhadap pelaku APS. []