Jeneponto - Seorang pria bernama Andi Rahmat Wahyu, 33 tahun terpaksa berurusan dengan polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Setalah dirinya gagal melakukan aksi jambret terhadap perempuan bernama Anisa, 19 tahun.
Aksi yang dilakukan pemuda asal Kabupaten Wajo, tersebut terbilang nekat. Pasalnya, dia beraksi siang bolong, tepat di Kassi Kebo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 1 Juli 2021 sekira pukul 10.30 wita.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek, untuk dimintai keterangan oleh petugas," kata Kapolsek Bangkala, Iptu Asrullah.
Penangkapan terhadap Andi Rahmat Wahyu, kata dia berkat laporan masyarakat. Sehingga beberapa petugas Polsek Bangkala langsung mendatangi lokasi.
"Kita jemput pelaku setelah mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda diduga pelaku jambret diamankan warga," bebernya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik Andi Rahmat Wahyu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa kunci-kunci serta senjata tajam.
Kuat dugaan senjata tajam tersebut kerap digunakan ketika melancarkan aksi jambretnya.
"Masih kita dalami, karena pelaku masih diintrogasi," tutupnya. []