Pangkep - Gerombolan yang mengatasnamakan dirinya sebagai komunitas gondrong diamankan polisi saat sedang berpesta Minuman Keras (Miras). Mereka tertangkap ketika berada di gedung Islami Center Pangkep.
Kasat Sabhara Polres Pangkep, Iptu Imran membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah pemuda beserta puluhan botol Miras di gedung Islami Center Kabupaten Pangkep.
"Iya benar, kita mengamankan pemuda yang mengatasnamakan dirinya sebagai komunitas gondrong," kata Iptu Imran, Sabtu, 31 Juli 2021.
Menurutnya, penangkapan terhadap pemuda tersebut ketika pihaknya sedang menggelar razia. Tak lama kemudian, polisi mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mereka.
"Semuanya berjumlah tujuh orang. Mereka sudah ditahan di Polres Pangkep, asal mereka juga ada yang dari Pangkep sendiri dan dari luar Pangkep. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait," bebernya. []