Alur.id
    Berita    Detail Article

Harga Mobil Turun Hingga Rp 20 Juta, PPnBM 0 Persen Berlaku September 2021

Sales Executif Kalla Toyota Bulukumba, Alif Dg Romo. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Pemerintah Republik Indonesia dikabarkan telah memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas 1.500 cc.

Hal tersebut diungkapkan Sales Executif Kalla Toyota Bulukumba, Alif Dg Romo saat ditemui di Dufan Ceria Indonesia (DCI).

"Kebetulan pertanggal 17 September 2021 telah disahkan SK Menteri Keuangan tentang PPnBM 0 persen. Alhamdulillah per hari ini harga mobil turun lagi," ungkapnya, Jumat 17 September 2021 malam.

Ia menyebutkan setelah diberlakukan PPnBM 0 persen, harga mobil turun sekitar Rp 20 juta. Termasuk mobil Toyota Raize.

Ada beberapa unit Toyota yang masuk kategori PPnBM 0 persen seperti Toyota Avanza, Rush, Sienta, Yaris, Vios dan Raize.

"Untuk 50 persen PPnBMnya itu ada Toyota Fortuner dan Innova," jelasnya.

Untuk saat ini, Alif mengakui Toyota Raize sangat diminati warga Butta Panrita Lopi julukan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Sudah lebih 20 unit peminat Toyota Raize di Bulukumba setelah launching beberapa waktu lalu. Mobil ini sudah versi turbo," bebernya. []