Gowa - Kasus pesugihan yang menyebabkan mata anak perempuan di Gowa dicungkil ibu kandungnya terus bergulir.
Kabarnya polisi akan membongkar makam kakak bocah AP (6) untuk mengautopsi jenazahnya hari ini, Senin 20 September 2021. Hal tersebut dibernarkan Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi.
"Rencananya Senin,"singkat Tambunan, Minggu 19 September 2021.
Diberitakan sebelumnya makam kakak AP (6), bocah asal Gowa yang dijadikan korban tumbal pesugihan orang tuanya akan dibongkar pihak kepolisian dari Polres Gowa.
Makam DN (22) dibongkar untuk mengungkap kematian sang kakak yang diduga turut ikut jadi tumbal pesugihan karena dicekoki dua liter garam oleh orang tuanya saat sedang tertidur.
"Penyebab kematian korban, masih kami selidiki, namun setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga, kita akan lakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Kamis 9 September 2021.
Namun kata Boby, hingga kini pihak keluarga belum datang melaporkan terkait peistiwa yang menimpa AP. Termasuk kematian kakak AP yang diduga dicekoki dua liter air garam oleh orang tuanya hingga meninggal.
Baca juga: Polisi Resmi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Cungkil Mata Anak di Gowa
"Rencananya, paman korban akan datang melapor ke sini. Kami masih tunggu," ujarnya.
Diketahui kasus yang menimpa bocah AP, pihak kepolisian dari Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka yakni, pasangan suami-istri (pasutri) berinisial TT (45) dan HA (43), dan kakek korban BA (70) serta paman korban US (45). []