Alur.id
    Berita    Detail Article

Hasil Tes Urine Dua Polisi Gowa Terbukti Positif Narkoba

Ilustrasi nyabu. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Hasil tes urine terhadap dua oknum anggota polisi yang sehari-harinya berdinas di Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya keluar, Rabu, 6 Oktober 2021.

Mereka terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hal demikian dibenarkan Kasat Narkoba >Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto.

Ia mengatakan tes urine dua anggota polisi, yakni AHH dan JS diduga kuat mengonsumsi barang haram tersebut.

"Tes urinenya (kedua polisi) positif," kata Yudi.

Selain hasil tes urine, Yudi juga menyebutkan hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, barang tersebut mengandung zat amphetamin ataupun zat kandungan sabu.

"Itu murni sabu-sabu dengan berat 0,6 gram," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, AHH dan JS, dua orang yang merupakan anggota Kepolisian Resor Gowa tertangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini, kedua polisi aktif tersebut telah diserahkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa, untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua oknum polisi yang ditangkap itu berpangkat Brigadir, bertugas di Satuan Sabhara dan Polsub Sektor Pattallassang, Polres Gowa, Sulsel. []