Makassar - Video acara perpisahan sekolah atau prom night di masa PPKM Level 4 di Makassar, viral lantaran tamu undangan tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Pihak Hotel Claro Makassar, buka suara atas kejadian ini dan menyebut acara itu tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
"Dari awal pakai Prokes, saya ngobrol sama EO-nya setelah selesai makan, mereka nonton nyanyi, habis selesai makan dan acara, habis itu pakai masker lagi,” kata Marketing Communication Manager Hotel Claro, Richwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis 12 Agustus 2021.
Wahyudi mengatakan pihak yang menggelar acara adalah alumni dari SMA 1 Gowa, Sulsel. Namun, dia menegaskan bahwa tamu yang menyewa tidak membawa nama sekolah dalam acaranya.
“Mereka tidak pakai nama sekolah, karena ini lulusan tahun 2020, bikin acara ramah tamah. Itu ruangannya kapasitas 250 orang, tapi mereka 50 orang dan termasuk dengan EO,” terangnya.
Pihaknya mengaku kecolongan atas peristiwa ini. Padahal kata Wahyudi, pihak keamanan hotel keluar-masuk mengingatkan kepada tamu untuk tetap mematuhi Prokes selama kegiatan berlangsung. Kegaitan alumni sekolah ini juga terjadi pada 10 Agustus kemarin.
“Itu kecolongan, habis makan mereka ternyata duduk, kebetulan vidoenya seperti itu, karena sekuritiku bolak-balik cek, jangan ini jangan ini (mengingatan Prokes),” tuturnya.
- Baca juga: Kobaran Api Hanguskan 110 Rumah di Makassar
Wahyudi menambahkan, sejauh ini belum ada dari pihak Satgas Kota Makassar yang datang meminta klarifikasi kepada pihaknya.
Sebelumnya diberitakan, dalam unggahan yang viral, terlihat pesta prom night itu diisi dengan iringan band dan live music.
Tamu yang hadir pun tampak duduk tanpa jaga jarak dan tanpa masker. Dalam unggahan lainnya, tampak para peserta berswafoto bersama tanpa menggunakan masker.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar pun langsung mengambil tindakan terkait peristiwa tersebut. Pihak pengelola hotel akan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan perpisahan sekolah itu.
"Kami akan panggil pengelola (hotel), karena sudah sering kali melanggar," ujar Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan. []