Makassar - Polisi berhasil menggungkap lokasi tarung bebas di Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, pertarungan bebas ini terorganisir, bahkan pertarungan ini memakai karcis.
Dia menambahkan, lokasi pertarungan bebas ini berada di Jalan Ince Nurdin Makassar. Setiap penonton yang ingin menyaksikan secara langsung pertarungan itu dikenai biaya Rp 10 ribu.
Sedangkan bagi para petarung dikenakan biaya Rp 50 ribu. Dan untuk hadiah bagi pemenang sebesar Rp 1,5 juta rupiah.
Kombes Zulpan menambahkan, tarung bebas ini dimulai sejak Juli 2021, namun Agustus baru memulai pertarungan.
"Hasil penyelidikan pihak kepolisian mereka mulai bertarung awal Agustus 2021,"lanjut Zulpan.
Zulpan pun berjanji akan menindat tegas yang mengakomodir pertarungan bebas yang membahayakan bagi anak remaja ini. Pertarungan ini kata Zulpan dangat berbahaya, bahkan bisa berakibat fatal.
"Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti, nanti pihak yang terlibat akan dipanggil, termasuk panitia tarung bebas ilegal ini,"tegas dia. []