Mamuju - Pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berawal dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 22 Desember 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, dalam press releasenya, Jumat, 25 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan para tersangka, calon mereka (tersangka) kalah saat Pilkades.
"Para tersangka berada pada pihak yang tidak memang pada saat itu," kata Iskandar.
Lalu, kata Iskandar, mereka (tersangka) mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tetapi mereka (tersangka) beranggapan tidak direspon.
"Akhirnya mereka (tersangka) berpikiran melakukan pembakaran," katanya.
Untuk diketahui, pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, terjadi sekira pukul 02.00, 18 Januari 2022 lalu.
Sedangkan penangkapan terhadap lima tersangka yakni MS, 34 tahun, HO, 31 tahun, JN, 40 tahun, Sl, 34 tahun dan SN, 29 tahun, ditangkap sekira pukul 04.00 Wita, Senin, 21 Februari 2022 lalu, dirumahnya masing-masing. []