Alur.id
    Berita    Detail Article

Jatanras Polres Mabar Tangkap Dua Pelaku Perkosaan Gadis 19 Tahun di Labuan Bajo

Dua pelaku perkosaan gadis remaja di Labuan Bajo ditangkap polisi. (Foto: Jatanras Polres Mabar)

Labuan Bajo - Tak butuh waktu lama, dua orang pelaku perkosaan di Labuan Bajo, berinisial FJ (23) dan (SA) 23 ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar), Minggu 1 Januari 2023.

Penangkapan terhadap dua pelaku perkosaan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan.

“Iya benar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi, kedua pelaku pemerkosaan berhasil di amankan,” kata AKP Ridwan, Selasa 2 Januari 2023.

Kata Ridwan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya diperkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya.

Dua pelaku berinisial FJ (23) dan SA (23), diduga memperkosa korban di rumah milik teman pelaku di Kampung Wae Nahi.

AKP Ridwan menjelaskan, menurut keterangan korban, Kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri usai konsumsi Miras bersama para pelaku.

Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku justru melucuti semua pakiannya.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.

“Jadi itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat untuk memperkosa korban,” ungkapnya.

Pemerkosaan terhadap korban terjadi sekira pukul 00.30 Wita, saat FJ masuk ke dalam ruangan tengah rumah dan melihat korban yang sedang tertidur. Pelaku FJ lalu mendekati dan membuka pakaian lalu menyetubuhi korban.

“Ketika mulai sadar korban bangun dan lari ke luar sambil berteriak. Namun kemudian korban pingsan. Melihat korban jatuh pingsan pelaku SA dan FJ kembali mengangkat korban dan memasukannya ke dalam mobil pick up bermaksud mengantar korban pulang, namun saat dalam perjalan pulang SA kembali memperkosa korban,” jelas AKP Ridwan.

Ia juga mengatakan saat dintrogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Keduanya kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim,” tutup AKP Ridwan. []