Alur.id
    Berita    Detail Article

Jelang Pilkades 13 Desa di Kecamatan Ruteng, Masyarakat Diminta Jaga Keamanan

Lodovikus D Moa. (Foto: Alur/Ist)

Manggarai - Tahapan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 Desa di Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sudah memasuki fase masa tenang.

Untuk menyukseskan pesta rakyat itu, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Ruteng Lodovikus D Moa, mengajak warga agar menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemungutan suara Pilkades pada 11 November 2021 mendatang.

“Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan menjamin terlaksananya pesta demokrasi yang berkualitas, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, para calon kepala desa, tim pemenangan masing-masing dan panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing,” ungkap Lodi Moa, Rabu 10 November 2021.

Dirinya juga mengeluarkan sejumlah imbauan antara lain dilarang melakukan kegiatan kampanye terselubung dengan berbagai modus yang menyebabkan berkumpul atau berkerumunya orang.

"Dilarang keras melakukan politik uang atau pemberian barang berupa beras atau makanan instan lainnya,” tegas dia.

Lodi Moa juga meminta para calon, para saksi atau setiap orang yang merasa dirugikan dalam setiap proses/tahapan, agar dapat menyampaikan pengaduan kepada panitia pemilihan secara lisan dan tertulis dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

“Pengaduan disertai bukti dan saksi sebagaimana diatur dalam pasal 53 dan pasal 54 Perbub nomor 19, tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai,” jelas dia.

Untuk menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat, PLT Camat Ruteng juga meminta perhatian panitia pilkades untuk independen dan menjaga integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap proses Pilkades. []