Alur.id
    Berita    Detail Article

Jika Tak ada Pembenahan, Komnas HAM Minta PSSI Bekukan Sepak Bola Indonesia

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. (Foto: Alur/Int)

Jakarta - Usai tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta PSSI agar membekukan semua aktivitas sepak bola di Indonesia.

Pembekuan aktivitas sepak bola agar PSSI punya waktu banyak untuk memverifikasi semua perangkat pertandingan dan stadion di Indonesia.

"Kami juga minta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya. Sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap security officer, Panpel dan pada perangkat pertandingan lainnya di sepak bola Indonesia," ujar Beka saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis 3 November 2022.

Dia juga meminta kepada PSSI agar mengevaluasi se,ua peraturan di sepak bola Indonesia.

Baik statuta PSSI, regulasi keselamatan sampai perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak.

Kata Beka upaya ini dilakukan untuk mencegah diutamakan prinsip komersialisasi ketimbang keselamatan.

"Evaluasi perjanjian kerja sama dengan kepolisian. Karena ini yang membuka pintu keterlibatan aparat polisi, pasukan huru-hara, yang standarnya dengan gas air mata tameng dan sebagainya yang sedikit banyak menciptakan suasana stadion tak seperti yang kita harapkan," tegas dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya Choirul Anam mengatakan, tata kelola sepak bola Indonesia tak taat pada aturannya sendiri. Salah satunya tak ada standarisasi pada pihak penyelenggara.

"Penyelenggara ini harus lisensi dan sebagainya. Kalau tiga bulan tak dilaksanakan atau respons untuk memperbaiki lisensi penyelenggara pertandingan, kami rekomendasi untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya," tegas Anam.

"Kita rekomendasikan ke pak presiden gandeng FIFA membekukan seluruh kegiatan PSSI," sambungnya.

Anam menilai pemerintah bisa melakukan pembekuan seluruh kegiatan PSSI. Sebab, Komnas HAM merupakan institusi independen yang diakui dunia. Sementara itu, FIFA harus tunduk pada instrumen HAM.

"Memang boleh pemerintah membekukan? ini yang rekomendasikan Komnas HAM yang diakui dunia, dan FIFA tunduk pada instrumen HAM. Kami sedang merancang mekanisme untuk mempersoalkan FIFA kenapa tak memberi perhatian lebih pada perspektif HAM dalam kasus Kanjuruhan," tutup dia. []