Alur.id
    Berita    Detail Article

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Ayah Terhadap Tiga Anaknya di Lutim Kembali Dilanjutkan

Ilustrasi perkosaan. (Foto: Alur/Pixabay)

Luwu Timur - Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang terjadi pada tahun 2019 lalu, kembali dilanjutkan.

Viralnya kasus ini di media sosial membuat Mabes Polri melanjutkan kasus pencabulan terhadap tiga anak ini dengan terduga pelaku adalah ayahnya.

Kapolres Luwu Timur mengatakan kepolisian masih menunggu pemeriksaan tim psikologi forensik untuk membawa kasus ini lebih jauh.

"Masih menunggu hasil pemeriksaan tim psikologi forensik. Ya betul statusnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, Senin 3 Desember 2021.

Polisi sudah memeriksa sebanyak 40 orang lebih saksi terkait dengan kasus ini, termasuk ibu korban.

"Sudah lebih 40 orang saksi, termasuk ibunya," ujarnya.

Ia melanjutkan, kepolisian sampai saat ini masih belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pencabulan ini. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Belum bisa di simpulkan masih banyak yang harus dicari lagi informasi dan keterangan saksi ahli lainnya,"tutupnya.