Gowa - Salah satu terduga pelaku penyerangan terhadap Security yang terjadi pada Selasa 2 Februari 2022, di Jalan Basoi DG bunga Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa diringkus Polisi.
Terduga pelaku berinisial RA 18 tahun itu merupakan warga Parangbanoang Kecamatan Palangga. Polisi sebut saat kejadian tersebut, RA berperan mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban.
"Terduga pelaku ini diamankan pada Minggu 6 Februari 2022 sore di Mangalli Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa pukul 16.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan, Senin 7 Februari 2022.
Kata Tambunan, hingga kini, dari kasus penyerangan terhadap security, polisi sudah mengamankan 14 terduga pelaku.
"Pihak Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Sat Reskrim telah meringkus 14 orang terduga pelaku. 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini bertambah satu orang terduga pelaku telah diringkus," jelas Tambunan.
Tambunan berjanji akan terus mengejar pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Aksi mereka membuat masyarakat resah, pihak kepolisian tidak mentolelir aksi semacam ini. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP. M. Tambunan. []