Bulukumba - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, meminta seluruh jajarannya meningkatkan inovasi dan kolaborasi kerja.
Bertujuan untuk mengejar target Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di tahun 2023.
Hal ini disampaikan Andi Rita usai menandatangani Perjanjian Kinerja BKKBN Tahun Anggaran 2023 disaksikan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya BKKBN secara virtual dari Auditorium Gedung BKKBN di Jakarta, Jumat 23 Desember 2022.
“Kepala BKKBN telah menyampaikan kepada kita agar seluruh pegawai di lingkungan BKKBN agar berinovasi dalam bekerja lewat terobosan-terobosan untuk mengejar target program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting tahun 2023 mendatang, kita harus siap dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja," ujar Andi Rita.
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan paling tinggi untuk jajaran dibawah kendalinya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target dan anggaran yang menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pertanggung jawaban.
Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah diamanahkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ditambahkan pelaksanaan program dan kegiatan BKKBN tahun 2023 fokus pada peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pendekatan siklus hidup manusia dalam upaya mendukung penyiapan SDM berkualitas serta percepatan penurunan stunting.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, dalam arahannya melalui virtual mengatakan terobosan dan inovasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan target pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
“Tanpa ada terobosan dan inovasi, tidak mungkin bisa mengalami akselerasi. Jangan bekerja dengan business as usual. Kita kejar target unmet need delapan persen dari yang sekarang 18 persen. Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang, kalau tidak kita menciptakan peluang. Misalnya untuk KB pasca salin adalah bentuk inovasi yang kita lihat langsung,” kata Hasto.
Dia menambahkan, BKKBN sebagai lembaga yang mendapat mandat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 untuk mengembangkan kebijakan makro dan melaksanakan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR) harus berupaya memenuhi berbagai komitmen global maupun nasional di bidang tersebut.
“Tugas menurunkan unmet need sejalan dengan arah kependudukan ke depan menurut agenda PBB Tahun 2030 yaitu demographic resilience dimana program KB lebih mengarah pada hak asasi termasuk hak reproduktif dan BKKBN harus memastikan kebutuhan hak-hak perempuan akan unmet need dipenuhi melalui berbagai kegiatan,” ujar Hasto. []