Alur.id
    Berita    Detail Article

Korban Penikaman Sempat Sebut Pelaku Sebelum Meninggal di RS Bulukumba

Korban penikaman yang saat ini mendapat perawatan medis di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Tepat Selasa dini hari, 31 Agustus 2021 atau sekitar pukul 00.00 Wita, korban penikaman berinisial T, warga Jalan S. Suparman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, menghembuskan nafas terakhir di UGD rumah sakit Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sebelum meninggal, anak dari Ketua Rukun Tetangga (RT) tersebut sempat menyebutkan salah seorang pelaku penikaman, ketika hendak dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

"Siapa yang tikam kamu," tanya petugas kepolisian di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba, kemudian dijawab oleh korban yang menyebutkan pelaku tersebut berinisial D.

"D yang tikam," jawab korban.

Dari informasi diperoleh, pria berinisial D tersebut merupakan warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dari pantauan, Alur.id siang tadi, sejumlah petugas kepolisian sedang berada di sekitaran rumah terduga pelaku.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku utama penikaman terhadap pria berinisial T, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.

"Untuk sementara sudah diketahui identitasnya. Dan masih dalam tahap pengejaran," kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel Nainggolan kepada Alur.id, selasa 31 Agustus 2021.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, setidaknya tiga orang sudah dimintai keterangan. Tiga orang pria itu, sementara waktu berada di Mapolres Bulukumba. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sebuah rekaman CCTV saat insiden terjadi. []