Bulukumba - SA, 34 tahun korban diduga penyekapan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi melapor di Kepolisian Resor Bulukumba, Rabu, 30 Juni 2021.
"Setelah kejadian saya langsung ke Polres Bulukumba untuk melapor pengancaman yang dilakukan ibu LN kepada saya bersama dengan rekan saya," katanya saat ditemui di Jalan Pahlawan, Kota Bulukumba.
Ancaman yang didapatkan korban ketika menagih uang senilai Rp 13 juta hasil jasa fotograper pernikahan keluarga pelaku.
SA menerangkan, LN sempat berjanji akan melakukan pelunasan. Namun, dua Minggu berlalu, pembayaran tak kunjung dilakukan.
"Uang sudah dua minggu tapi belum dibayar. Hingga akhirnya saya berinisiatif untuk menagih dan mendatangi rumahnya, karena beberapa kali saya telepon dan layangkan pesan singkat, tapi tidak direspon," ungkap pemuda warga Desa Bontonyeleng ini.
Pelaku berjanji akan melakukan pembayaran, namun SA sempat ragu, sebab LN terlalu banyak permintaan kepada pihaknya. Sehingga, korban meminta setengah pembayaran dari uang Rp 13 juta tersebut.
"Terlalu banyak mintanya, makanya saya minta juga untuk uang muka (DP) supaya semua pekerjaan bisa secepatnya diselesaikan. Malah saya disekap di rumahnya bersama dengan beberapa orang, jadi saya merasa ketakutan atas perbuatan pelaku," tutupnya. []