Alur.id
    Berita    Detail Article

KPK dan PH Bantah adanya Penggeledahan dan Penggelapan Pajak di Hotel Loccal

Ilustrasi penggeledahan. (Foto: Ilustrasi)

Labuan Bajo - Beredar kabar adanya penggeledahan oleh KPK di Hotel Loccal Collection, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Namun Pemda Manggarai Barat, Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI, dan Penasihat Hukum Hotel Loccal  Collection membantah adanya penggeledahan serta penggelapan pajak di Hotel Loccal Colection pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.

Kepala Bapenda Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan, Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI tidak pernah melakukan penggeledahan terhadap salah satu hotel di Labuan Bajo.

"Kami tidak melakukan penggeledahan, apalagi dengan KPK kemarin itu seperti penetrasi saja kepada wajib pajak yang ada temuan pada saat hasil pemeriksaan," ujar Leli Rotok, Kamis 9 November 2023.

Leli mejelaskan, salah satu tupoksi dari Badan Pendapatan Daerah itu adalah melakukan pemeriksaan pajak terhadap para wajib pajak.

"Sehingga ada beberapa obyek pajak yang kami periksa, sebenarnya kami bisa saja memeriksa seluruh wajib pajak bukan karena mencurigai mereka jujur atau tidak tetapi hanya untuk mengetahui berapa sesungguhnya omset, bisa saja ada perbedaan, bisa saja ada temuan atau bisa saja tidak ada temuan,"ujarnya.

"Kebetulan sasaran kami tahun ini obyek-obyek tertentu itu yang kami periksa semuanya kami temukan ada sejumlah pajak yang tidak disetorkan ke khas daerah," tambahnya.

Ia juga mengaku karena kekurangan sumber daya manusia jadi pihaknya tidak bisa memeriksa semua wajib pajak.

Karena ada ratusan wajib pajak di Manggarai Barat, baik hotel maupun restoran yang mana pemungutannya menggunakan self assessment.

"Self assessment inikan pada saat mereka melapor kita hanya mengandalkan kejujuran mereka pada saat melaporkan omset tidak bisa kita tetapkan,"jelasnya.

"Salah satu cara untuk menguji kepatuhan dan kejujuran mereka itu dengan melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria bahwa pihaknya tidak melakukan penggeledahan terkait penggelapan pajak di Hotel Loccal Colection.

"Bukan penggeledahan, kita tunggu aja janji local mau lunasi piutang paling telat Februari 2024 mendatang," ungkap Dian Patria saat dihubungi melalui pesan WhastApp, Kamis 9 November 2023.

Sementara itu dalam rilis yang dikirim pihak Penasihat Hukum Hotel Local Colection membantah semua tuduhan terkait pemberitaan penggeledahan terkait penggelapan pajak yang dilakukan KPK pada 26 Oktober 2023 lalu.

Tim Hukum Hotel Loccal Colection Rico Ardika Panjaitan mengatakan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI datang ke Hotel Local Colection untuk sosialisasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi KPK di Labuan Bajo.

"Jadi KPK datang ke Local Colection itu dalam rangka sosialisasi penerimaan pajak PB-1 ya, jadi KPK tidak pernah memeriksa pihak Hotel Local Colection dan kami selalu membayar pajak PB 1 setiap bulan bahkan dalam saat pandemi pun kami tetap membayar pajak PB 1," ungkapnya, Kamis 9 November 2023.

Ia membantah terkait tudingan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak hotel Loccal Colection.

"Itu tidak ada penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak Hotel Local Colection dan klien saya memang ada kekurangan pajak setelah dilakukan pemeriksaan dan itu sudah kami lakukan pembayaran sesuai dengan komitmen dengan Pemda,"tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak benar kalau pihak Hotel Loccal Colection melakukan penggelapan pajak.

"Jadi tidak ada masalah dengan pajak atau tidak benar kalau pihak Hotel Local Colection melakukan penggelapan pajak," ujarnya.

Terkait berita yang beredar pihaknya akan melakukan somasi terbuka terhadap oknum-oknum yang telah merugikan pihak hotel Loccal Colection.

"Kami juga akan melakukan somasi terbuka terhadap pemberitaan yang beredar oleh oknum-oknum yang telah merugikan pihak kami," ucapnya.

Kemudian media ini juga mengkonfirmasi terkait foto tahanan yang beredar, Rico Ardika  mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyebaran terhadap foto tersebut.

"Terus masalah penyebaran foto, kami tidak pernah menyebarkan foto ke pihak manapun jadi kalau sampai ada yang beredar ke publik berarti ada orang lain yang menyebarkan dan itu dalam tahap pemeriksaan di pihak kepolisian," pungkasnya. []