Alur.id
    Berita    Detail Article

Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Polres Gowa yang Kedapatan Menguasai Sabu

Ilustrasi nyabu. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Penangkapan dua oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu berlangsung dramatis, karena keduanya sempat kabur saat akan ditangkap.

Kedua polisi yang kedapatan menguasai sabu berinisial AHH dan JS. Keduanya berpangkat brigadir yang bertugas di Satuan Sabhara dan Polsub Sektor Pattallassang, Polres Gowa, Sulsel.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, penangkapan kedua oknum polisi tersebut sedikit dramatis karena keduanya sempat kabur saat akan ditangkap. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Kedua oknum sempat kabur. Sehingga dikejarTapi, karena anggota kami sigap, sehingga berhasil ditangkap," kata Yudi, Minggu 3 Oktober 2021.

Yudi mengatakan, kedua oknum polisi tersebut mengambil sabu di Jalan Kerung-kerung. Saat Personel Satuan Narkoba polrestabes Makassar melakukan patroli mendapati keduanya dengan gelagat mencurigakan.

Polisi kemudian mendekati. Namun keduanya langsung kabur sehinggaterjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Jalan Ap Pettarani. Polisi pun mengejar keduanya dan berhasil ditangkap.

"Saat dilakukan penggeladahan, salah satu dari mereka mengantongi satu sachet diduga sabu," ungkapnya.

Hasil interogasi keduanya baru saja membeli sabu tersebut. Namun belum sempat menikmatinya karena keburu ditangkap.

Keduanya akan diserahkan ke propam polri karena keduanya juga masih berstatus sebagai polisi aktif. Dan terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan urine serta barang buktinya dilakukan pemeriksaan di Labfor Polri. []