Bulukumba - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah (Pemda).
Pasalnya, pagar tembok Pasar Sentral Bulukumba, yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba malah dirusak atau dirobohkan oleh orang tak kenal (OTK).
Pagar tembok yang terletak di sisi kanan Pasar Sentral Bulukumba, yang belum setahun dibangun itu nampaknya telah dibongkar. Kejadian menurut warga setempat awal September 2021 lalu.
Kata seorang warga, Amir, pembongkaran itu dilakukan oleh oknum pengusaha. Namun, ia mengaku tak tahu menahu apa motif dibalik pengerusakan aset daerah tersebut.
"Oknum pengusaha yang lakukan. Tapi saya tidak tahu kenapa dia robohkan," kata Amir.
Pengrusakan aset daerah tersebut dibenarkan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Idam Umar, pengrusakan tersebut tanpa sepengetahuannya.
"Iya (pembongkaran pagar di pasar sentral) tidak ada izin," kata Idam, Selasa, 28 September 2021. []