Alur.id
    Berita    Detail Article

Lima Pelaku Penyelundup BBM di Labuan Bajo Belum Diproses Hukum

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga D Susanto. (Foto: Alur/Isno)

Labuan Bajo - Lima orang terduga pelaku penyelundupan 9,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah di Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dalam proses.

Hal itu disampaikan, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dharma Susanto, saat dikonfirmasi, Senin 7 Februari 2022.

"Prosesnya sementara berjalan dan masih menunggu keterangan dari ahli migas Jakarta. kemudian akan dilimpahkan berkas ke kejaksaan," ujar Yoga.

Ratusan jerigen Minyak Tanah berhasil diamankan polisi di Labuan Bajo. (Foto: Dok.Polisi)

Untuk terduga pelaku kata Yoga, masih wajib lapor ke Polres Manggarai Barat.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Barat bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser, menangkap kawanan penimbun BBM jens minyak tanah di tiga tempat berbeda di Labuan Bajo, Selasa 11 Januari 2022 lalu.

Menurut Yoga, BBM yang ditimbun para pelaku akan dikirim ke Bima Nusa Tenggara Barat melalui jalur laut.

Para pelaku ditangkap dari tiga lokasi berbeda, yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan terakhir di rumah salah seorang pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Ada pun pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Sementara barang bukti minyak tanah yang turut diamanakan sebanyak 457 jirigen berukuran 20 liter dan satu unit mobil tanpa nomor Polisi, pengangkut minyak Tanah. []