Gowa - Polres Gowa kembali menghimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili di kabupaten Gowa agar tidak memaksakan kehendak.
Imbauan dan pelarangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor: 443/207/ tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di masa pandemi Covid-19 pada butir 15.
Untuk mengantisipasi antusias pewisata khususnya para pecinta alam, jajaran Polres Gowa melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 Posko penyekatan diberbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
"Kepada seluruh masyarakat di imbau untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di Kabupaten Gowa karena tim gabungan akan memutar balikkan, jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan, Jumat 13 Agustus 2021.
Tambunan menambahkan, di kabupaten Gowa saat ini sementara pemberlakuan perpanjangan PPKM skala mikro, sehingga aktivitas warga dibatasi untuk menekan angka laju.
"Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mentaati aturan yang berlaku dan kami tidak segan-segan akan memutar balik seluruh pengunjung jika memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata," tegas Tambunan.
"Sebaiknya urungkan niat melakukan ekspedisi ke gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili karena hari ini Kamis 13 Agustus 2021 posko penyekatan telah didirikan dan tim gabungan mulai bertugas," jelas Tambunan. []