Alur.id
    Berita    Detail Article

LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Korban Dugaan Asusila Kapolsek Parigi

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Alur/Ilustrasi Perkosaan)

Makassar - Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Inspektur Satu IDGN, menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan LPSK menawarkan perlindungan kepada S dan keluarganya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasribu menurutkan, pihaknya sudah mendalami kasus yang dialami S, sehingga LPSK menawarkan perlindungan kepada S dan keluarganya.

"LPSK akan menermui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujar Edwin di Mapolda Sulsel, Selasa 19 Oktobe 2021.

Edwin menambahkan, perlindungan terhadap korban dan keluarganya sifatnya sukarela, pihaknya pun tidak memaksakan.

"Kami tidak bisa memasakkan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban dan keluarganya. 

Sebelumnya diberitakan,  Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN diduga sudah dua kali memperkosa anak seorang tersangka yang kini mendekam di penjara.

Wanita berinisial S (20) diperkosa IDGN di salah satu hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S dari penjara.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," ujar S dalam pengakuannya, Senin 18 Oktober 2021.

Saat itu S menjenguk ayahnya yang sedang ditahan di Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur.

Awalnya S menolak, namun Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya dari penjara.

"Selama dua Minggu sampai tiga Minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," kata S.

Setelah memperkosa S pertama kalinya, Iptu IDGN malah tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang.

"Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," ungkap S.

Iptu IDGN kembali melancarka aksinya, dia kembali mengajak S bertemu di hotel. Kemudian dia kembali memperkosa S.

Untuk diketahui, polisi akan memeriksa S terkait pengakuannya yang 2 kali diperkosa oleh Iptu IDGN.

"Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin 18 Oktober 2021.

Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban.

Namun video tersebut, sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.

"Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," ucapnya. []