Alur.id
    Berita    Detail Article

Makassar Zona Merah Covid, Danny Pomanto Imbau Salat Idul Adha di Rumah Saja

Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancarai awak media, Senin 21 juni 2021. (Foto: Alur/Pemkot Mks)

Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan imbauan agar masyarakat salat di rumah saja. Salat di Masjid dan lapangan ditiadakan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan Idul Adha di zona berbahaya seperti zona merah dan oranye.

Merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Idul Adha di rumah saja.

Karena Makassar masuk zona oange maka saat di Masjid dan lapangan terbuka yang menggumpulkan jemaah yang banyak ditiadakan.

“Merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Idul Adha di rumah saja,” kata Danny, Sabtu 17 Juli 2021.

Danny mengungkapkan, keputusan ini bukan dari Pemerintah Kota Makassar saja, namun melibatkan organisasi Islam, ulama, dan imam masjid. Termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.

“Salat Idul Adha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,”ujar Danny. []