Alur.id
    Berita    Detail Article

Masa Pandemi, OJK Klaim Asuransi Meningkat 3,96 Persen

Otoritas Jasa Keuangan

Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim asuransi meningkat 3,97 persen (YoY) di masa pandemi yakni dari Rp 47,60 triliun pada April 2020 menjadi Rp 49,49 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulampua Bondan Kusuma mengemukakan industri asuransi masih mengalami peningkatan baik dari jumlah premi maupun iuran apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Hanya saja selama pandemi ini, peminat asuransi cenderung turun sedangkan klaim justru semakin meningkat," katanya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis 10 Juni 2021 kemarin.

Meski demikian, menurut Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi pada tahun 2021 ini seiring dengan mulainya pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.

Berbeda dengan catatan OJK terhadap klaim asuransi, AXA Mandiri sebagai salah satu lembaga asuransi merilis pada 2020 mencatatkan kinerja klaim asuransi sebesar Rp 4,8 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan tersebut turun dibandingkan dengan 2019, yang mencapai Rp 5,3 triliun. []