Makassar - UH 14 tahun merupakan pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Barru, ditemukan tewas. Mayatnya ditemukan di sebuah kebun di Waenungnge, Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kabarnya, UH menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri lantaran korban mengaku berbadan dua (hamil).
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Sabtu 28 Agustus 2021. Namun polisi belum mengungkapkan identitas dari pelaku.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku yang merupakan kekasih korban.
"Anggota sudah menangkap pelaku yang merupakan kekasihnya," katanya.
Dari pengakuannya Ia telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.
Saat diinterogasi pelaku mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021 sekitar Pukul 16.30 Wita dia menjemput korban menggunakan motor di Dusun Bunne Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.
Kemudian dia membawa korban ke TKP. Saat di TKP pelaku menyampaikan agar korban menggugurkan kandungannya namun korban menolak sehingga pelaku langsung mencekik leher korban yang mengakibatkan korban lemas dan jatuh tengkurap ke tanah.
Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali, setelah itu pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban di TKP
handphone tersebut kemudian dibuang di sungai Mangottong Desa Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya dan korban mengancam akan menyebarkan aibnya tersebut,"jelas Kombes Zulpan. []