Maros - Kepolisian Resor Maros menegaskan akan menindak tegas para remaja yang kerap melakukan balap liar di bulan Ramadan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Maros AKBP Fatchur saat melakukan pemantauan Giat Vaksinasi di Kecamatan Mallawa, Minggu 3 April 2022.
"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di bulan Ramadan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja,"ujarnya.
"Langkah antisipasi sudah kami lakukan,salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan Polsek jajaran untuk pencegahan,"sambung dia.
Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya.
"Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang di sita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang di sita karena pelanggaran lainnya,"tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Ramadan.
"Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan direktorat lalu lintas Polda Sulsel yang akan menindak tegas para pelaku balap liar untuk memberikan efek jera,"tutur Fatchur.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros AKP Abdul Malik menuturkan, balapan liar ini berakibat fatal bagi diri sendiri dan orang lain.
"Selain membahayakan diri sendiri balap liar ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,"ujar Abdul Malik.
Dia mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan kepada anak-anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar.
"Kami memgimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terlibat kegiatan aksi balap liar,"tutupnya. []