Makassar - Seorang oknum dosen universitas swasta di Makassar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sejumlah mahasiswa dengan janji cepat wisuda.
Oknum dosen terset kini diburu polisi karena membawa lari uang Rp 50 juta milik mahasiswa yang ia janjikan akan di wisuda.
"Statusnya sudah tersangka, tapi dia sampai sekarang masih jadi buron," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal, Jumat 19 November 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial US 29 tahun melaporkan oknum dosen berinisial Y ke polisi atas kasus penipuan. Polisi kemudia menangkap rekan Y berinisial TF 35 tahun. Ia ditangkap pada Rabu 17 November 2021.
"Sudah ada yang kami tangkap dan tahan dalam kasus ini, yaitu perempuan TF, dan pengakuannya dia, wanita Y yang menjadi tersangka utama karena dia dosen, tapi sampai sekarang masih buron," katanya.
Akhmad menjelaskan perempuan Y, yang bekerja sebagai dosen, awalnya meminta kepada perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin segera diwisuda.
Dosen Y mengaku bisa mempercepat wisuda para mahasiswa di universitas tempatnya mengajar.
"Dari pengakuan yang kami dapat, dosen ini bisa mempercepat wisuda mahasiswa asal mau membayar sejumlah uang," kata Iptu Akhmad.
Wanita TF kemudian mencari dan berhasil memperdayai sembilan mahasiswa yang bersedia menggunakan jasa dosen Y. Para mahasiswa itu lantas bersedia membayar sejumlah uang.
"Uang yang dibayarkan itu bervariasi, ada yang Rp 8 juta satu orang, ada yang Rp 10 juta, jadi secara keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 50 juta yang disetorkan mahasiswa,"jelasnya.
Namun pada waktu yang telah disepakati, mahasiswa ini tak kunjunhg di wisuda. Kemudian mereka mendesak TF dan Y.
"Korban merasa ditipu selanjutnya wanita TF berusaha menghubungi dosen Y, namun tidak pernah merespons dan telepon tidak diangkat. Maka TF mendatangi rumah Y, namun rumah itu sudah kosong dan tidak berpenghuni," kata Akhmad.
Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, korban inisial US lantas melaporkan hal ini ke polisi. Alhasil, perempuan TF diamankan ke kantor polisi pada Rabu 17 November 2021. Sementara dosen Y masih diburu polisi. []