Aceh - Sejumlah tokoh masyarakat di Pidie Jaya melaporkan sejumlah dosa mantan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Pidie Jaya berinisial AY selama dua tahun menjabat ke Kemenag RI.
AY yang kini menjabat sebagai Kabag Tata Usaha di Kanwil Kemenag Aceh dilaporkan lewat surat tertulis tertanggal 29 Oktober 2023.
Dalam surat itu, pelapor melaporkan dosa-dosa AY yang telah mencoreng nama baik instansi Kemenag Aceh.
Ini seperti dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa staf perempuan mulai dari pegawai hingga kepala madrasah dan guru.
AY juga dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pungutan liar (Pungli), dimana AY memanfaatkan jabatannya untuk membuat meminta kepala madrasah wajib setor kepadanya.
Laporan lain yang tertera dalam surat laporan itu juga tentang kegiatan nepotisme dengan mengatur jabatan pada instansi itu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Tidak cukup disitu, AY benar-benar memanfaatkan jabatannya, diamana dengan posisi itu dia juga diduga ikut terlibat dalam politik praktis dengan memaksa para ASN di Kemenag Pidie Jaya memilih keponakannya yang maju sebagai caleg DPRK dari salah satu partai nasional.
Tentang ini, jika ASN dibawahya tidak menaati maka para ASN ini diancam akan dimutasikan.
AY ketika dimintai tanggapan, Rabu (22/11/2023) tidak mau banyak bicara, dia juga meminta untuk menahan memberitakan dulu soal itu.
"Tahan dulu, saya sudah tau orangnya. Yang salah tetap salah yang benar tetap benar," katanya singkat. []