Bulukumba - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba berencana melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tanete, SL, 30 tahun terhadap pasien perempuan, ES, 17 tahun.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara, tapi belum tahu kapan yang jelas dalam waktu dekat ini," ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono melalui Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri kepada Alur.id, Senin, 23 Agustus 2021.
Gelar perkara yang bakal dilakukan pihak kepolisian, menurut Ajis Safri untuk mengetahui apakah ada perbuatan tak senonoh yang dilakukan terduga pelaku.
"Untuk mengetahui adanya tindakan atau tidak. Tapi nanti lagi kita kembali infokan terkait, karena korban sudah dimintai keterangan dari Polsek. Setelah gelar kami bakal kembali periksa terlapor," bebernya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalani perawatan medis di IGD PKM Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu, 8 Agustus 2021 lalu. []