Jakarta -Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM level 4 ini diumumkan Luhut Binsar Panjaitan melalui akun YouTube, Senin 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali kata Luhut karena di wilayah tersebut penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Atas arahan presiden RI, maka PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,'kata Luhut.
Luhut menjelaskan, penjelasan secara rinci terkait perpanjangan PPKM di Pulau Jawa dan Bali akan disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Namun PPKM level 4 ini sedikit longgar, dimana mal boleh dibuka namun yang masuk hanya orang yang sudah divaksin.
"Mal boleh buka tapi yang boleh masuk yang sudah di vaksin, dan anak usia di bawa 12 tahun tidak boleh masuk mal danyang berusia di atas 70 tahun," jelas Luhut. []