Siantar - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pematangsiantar, Ronald Panjaitan merespons aksi pungutan liar (pungli) yang dialami pengusaha di Jalan Kartini, pada Sabtu, 17 Februari 2024 kemarin.
Pemerintah kurang peka terhadap pelaku-pelaku usaha di Siantar. Kalau-lah pemerintah memperhatikan mereka, pasti para pelaku usaha melaporkan langsung
Ronald menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak menjalankan regulasi yang pernah dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Hefriansyah, yakni keputusan Wali Kota nomor: 800/227/V/WK-Tahun 2018.
Keputusan itu terkait pemberantasan pungutan liar di Kota Pematangsiantar.
"Menurutku, ini soal regulasi yang tidak dijalankan dan kurang tindakan tegas dari pemko saat ini, karena sebelumnya Wali Kota Siantar yaitu Hefriansyah sudah mengeluarkan perwa terkait ini," kata Ronald diwawancara wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia berpandangan, Pemko juga tidak memiliki perhatian kepada pelaku usaha di Siantar dalam mengantisipasi potensi terjadinya pungli.
"Di samping itu juga pemerintah kurang peka terhadap pelaku-pelaku usaha di Siantar. Kalau-lah pemerintah memperhatikan mereka, pasti para pelaku usaha melaporkan langsung kepada pemerintah, libatkan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi pungli tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk memuluskan upaya pungli kepada para pengusaha.
"Kemudian, soal oknum yang mengatasnamakan organisasi yang melakukan pungli juga harus berikan sanksi dan tindakan tegas dari Pemko, mengingat hal itu sudah jelas diatur dalam peraturan kota kita," tuturnya.
"Semua harus diawasi apabila memang benar kutipan tersebut mempunyai sertifikat kepemilikan lapak dsb, namun kalau tidak ada, maka Pemko dalam hal ini bisa mengambil tindakan tegas," ucap Ronald menambahkan.
Sementara itu, Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite mempertanyakan kinerja Polres Pematangsiantar terkait pungli tersebut. Ia lantas meminta kepolisian menindak tegas pelaku pungli itu.
"Kita mempertanyakan bagaimana kinerja Kepolisian Kota Siantar, kok hal ini bisa terjadi? Ini harus segera ditindak tegas!" ucap Fawer saat diwawancara, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia menegaskan, tak ada yang boleh bertingkah laku seperti preman di Kota Siantar.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepolisian untuk segera menangkap pelaku pungli secepatnya.
"Kalau tidak (ditangkap.red) akan semakin merajalela. Tidak ada yang boleh "sok preman" di Kota Siantar! Polres Siantar dalam waktu 3x24 jam harus sudah bisa menangkap pelaku, karena wajahnya jelas kelihatan kok," ujarnya.
Dia juga mewanti-wanti jika pungli semakin dibiarkan akan terjadi main hakim sendiri.
"Jika hal ini terus dibiarkan, saya khawatir warga atau pengusaha akan main hakim sendiri, dan polisi tidak bisa menyalahkan lagi, kalau warga sudah main hakim sendiri karena lambatnya respons dari pihak kepolisian," ucap Fawer.
Diberitakan sebelumnya, viral seorang pria mencoba melakukan pungutan liar (pungli) ke para pengusaha yang ada di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu, 17 Februari 2024.
Orang tak dikenal itu menyeser hampir seluruh pertokoan atau pengusaha yang ada di Siantar, khususnya di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Berdasarkan video viral tersebut, seorang pengusaha mengaku tidak nyaman melihat pungli yang dilakukan pria yang mengenakan baju capres Ganjar Pranowo itu.
Melihat hal yang tak biasa itu, pengusaha tersebut menegaskan menolak permintaan pria tersebut.
Mengutip media sosial Instagram, akun @arya_kj atau Arya Kama Jaya mengatakan bahwa pria tersebut sudah kerap melakukan pungli.
"Dia ini rupanya keliling ya. Proyek kami pun diganggu, anggota kerja pun diganggu. Diajak ngobrol baik-baik enggak mau, diajak betumbuk (berantem) pun enggak mau," kata Arya seperti dikutip, pada Senin, 19 Februari 2024.[]