Sulteng - Seorang pemuda berinisial AF (21) tega menyebarkan lima video mesum bersama mantan pacarnya di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Video mesum itu pun ia rekam bersama mantannya yang ternyata masih di bawah umur.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Buton Utara.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan AF kerap kali merekam aksi hubungan badan dengan sang mantan kekasih dan kini ia menyebarluaskannya karena merasa sakit hati usai cinta yang ia jalin harus dikandaskan oleh satu pihak.
“Kami dari tim walet berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, antara korban dan pelaku sebelumnya pacaran, tetapi putus,” terang Iptu Sunarton, Jumat 21 Mei 2021.
Tak terima ulah AF, orang tua korban lantas melaporkan tindakan pelaku ke Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Pihak kepolisian akhirnya menciduk AF di kediamannya tak lama laporan itu dibuat.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Buton Utara,” tutur Iptu Sunarton. []