Polman - Pengakuan mengejutkan anak yang diperkosa oleh ayah kandungnya di Polewali mandar membuat polisi kelabakan. Dan kini kepolisian mulai menyelidiki ulang kasus tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya anak perempuan di Polewali Mandar mengaku diperkosa ayahnya hingga hamil dan melahirkan. Namun belakangan dia mengaku kalau persetubuhan keduanya tidak ada paksaan atas dasar suka sama suka.
Pihak P2TP2A bahkan turut turun tangan mendalami pengakuan korban yang mengaku hubungan dengan sang ayah tak didasarkan unsur paksaan.
Hal tersebut bermula dari kecurigaan polisi karena anak berusia 27 tahun itu awalnya dilaporkan menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya hingga melahirkan. Namun kepada penyidik, korban justru mengaku tak dipaksa.
Pengakuan itu membuat penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap keterangan korban. Karena pihak kepolisian mencurigai, karena korban diduga melindungi pelaku (ayahnya).
Pendalaman keterangan itu akhirnya turut dilakukan pihak P2TP2A Polewali Mandar.
"Satreskrim sementara melakukan pendampingan dengan instansi terkait perlindungan perempuan dan anak P2TP2A, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak dari terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setya Negoro kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.
Penyidik berkesimpulan ada tekanan psikologis yang membuat korban membuat pernyataan mengejutkan. P2TP2A diharapkan menemukan cara agar korban lebih terbuka.
"Akan dilakukan pendampingan kondisi psikologis terhadap anak tersebut," kata Agung. []