Alur.id
    Berita    Detail Article

Penrad Siagian: Janji Ekonomi Prabowo Menggugah, Tapi Pelanggaran HAM Jangan Diabaikan

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota DPD RI, Penrad Siagian, turut hadir dalam rapat paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Semangat patriotisme yang diusung Prabowo harus diterjemahkan dalam kebijakan yang adil dan harmonis

Dalam sambutannya, Penrad menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto yang memulai masa tugas baru.

Bagi Penrad, pidato Presiden tersebut adalah harapan besar bagi rakyat Indonesia dan harus menjadi komitmen yang diwujudkan bersama.

"Pidato Presiden Prabowo adalah sebuah monumen ingatan bersama yang akan kita realisasikan secara gotong-royong. Kita juga harus mengawasi dan menagih pelaksanaan janji-janji tersebut agar tidak sekadar retorika," ujar Penrad.

Ia menekankan pentingnya kabinet yang efektif untuk mewujudkan program-program Prabowo, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.

Prabowo, dalam pidatonya, mengungkapkan lima janji ekonomi yang berfokus pada pengurangan kemiskinan, subsidi langsung untuk masyarakat miskin, swasembada pangan dan energi, serta hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.

Dengan gaya bahasa penuh semangat, Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.

Penrad Siagian mengapresiasi pidato yang menegaskan pentingnya swasembada dan gotong-royong.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa beberapa isu penting seperti keadilan agraria, perlindungan lingkungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) belum tersentuh dalam pidato tersebut.

“Kita tidak boleh melupakan rakyat yang terampas hak ulayatnya dan korban pelanggaran HAM yang masih menantikan keadilan. Semangat patriotisme yang diusung Prabowo harus diterjemahkan dalam kebijakan yang adil dan harmonis,” tambah Penrad.

Penrad menegaskan bahwa realisasi janji-janji Prabowo harus dilakukan secara cermat, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Industri ekstraktif, yang sering diandalkan, perlu dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

"Potensi bangsa kita harus dimanfaatkan secara bijak melalui kebijakan dan tata kelola yang tepat. Ini penting agar pembangunan tidak merusak lingkungan dan kesejahteraan rakyat tetap terjamin," ucapnya.

“Kita tidak boleh lupa terhadap jutaan rakyat yang kehilangan hak atas ulayat, tanah yang terampas oleh kebijakan pembangunan bercorak developmentalis, korban pelanggaran HAM yang terus menantikan keadilan dan nyaris patah semangat, serta risiko-risiko besar yang menanti karena industri ekstraktif yang selalu dikedepankan. Kekayaan bangsa kita yang menjadi modal untuk swasembada pangan dan energi, yang telah disinggung dalam pidato Presiden, harus direalisasikan secara arif melalui kebijakan, tata kelola dan tata kelembagaan yang harmonis,” tutup Penrad menambahkan.[]