Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan pihaknya agar tetap perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni mendatang.
Keputusan tersebut juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Sesuai instruksi Bapak Mendagri No. 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut," jelas Andi Sudirman, Selasa 1 Juni 2021.
Andi Sudirman Sulaiman juga menyampaikan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali.
Tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idulfitri. Namun, pihaknya harus tetap waspada untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19.