Mamuju - Polisi akan segera mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) bayi dari remaja asal Desa Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Y, 17 tahun, yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, Kamis, 7 April 2022.
Rigan Hadi Nagara mengungkapkan, jika bayinya sudah lahir, pihaknya tinggal mengambil sampel DNA bayi tersebut.
"Karena, sampel DNA ibunya dan orang yang dilaporkan, sudah kami ambil," kata Rigan Hadi.
Ia juga mengungkapkan, hasil dari sampel DNA Y dan Kades Batumakada sudah ada dan akan dicocokkan dengan DNA bayi yang dilahirkan.
"Satu atau dua minggu kedepan, kami akan mengambil sampel DNA bayi tersebut," katanya.
Sehingga, kata Rigan Hadi, segera diketahui siapa sebenarnya yang menghamili remaja tersebut.
"Nanti akan diketahui, apakah betul, bapak dari bayi ini adalah pak Kades atau bukan, setelah DNA dicocokkan," kata Rigan Hadi.
Sebelumnya, remaja yang mengaku dihamili Kades Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, melahirkan seorang bayi perempuan, Senin, 4 April 2022 kemarin. []