Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Ganja di Makassar

Tiga pelaku dihadirkan saat rilis di Polrestabes Makassar, Kamis 12 Agustus 2021. (Foto: Alur/Polisi)

Makassar - Kepolisian berhasil menggagalkan satu kilogram ganja sintetis yang siap edar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Setidaknya, ada tiga terduga pelaku yang juga turut diamankan, pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu.

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Santoso, mengatakan tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, Muh Restu Faisal alias Beke (19) warga BTN Tamarunang, Muh Syahru Ramadan alias Yuyu (19) warga Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo dan A Syahriwijaya (20) warga Jl Poros Malino.

"Satu kilogram ganja di sita dari tangan ketiga pelaku ini," kata AKBP Santoso di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Santoso menyebutkan, pengungkapan narkotika jenis ganja sintetis itu berhasil dilakukan dibeberapa Tempat Kejadi Perkara (TKP) yang berbeda. Dari hasil pengembangan Tim Opsnal berhasil menangkap ketiga terduga pelaku tersebut.

"Biasanya kita ungkap sabu-sabu, sekarang kita juga ungkap Ganja di Kota Makassar," pungkasnya. []