Lutra - Polisi mengrebek judi sabung ayam di area perkebunan kepala sawit, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu 15 Agustus 2021.
Kemungkinan pengrebekan bocor sehingga polisi tak berhasil mengaman satupun dari para pelaku.
Walaupun tak mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamabkan 39 motoryang ditinggalkan pemiliknya yang melarikan diri.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sukamaju, Iptu M Jayadi. Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam di wilayahnya.
Judi sabung ayam tersebut berlangsung di Desa Minanga Tallu. Tepatnya di wilayah perbatasan Desa Minanga Tallu dengan Desa Harapan.
Menurutnya, lokasi sabung ayam cukup jauh dari perkampungan warga. Sebelum tiba di lokasi, pelaku melihat kedatangan polisi. Sehingga para pelaku berhamburan melarikan diri.
"Mereka mengetahui kedatangan kami, sehingga mereka langsung membubarkan diri, namun personel tetap melakukan pengejaran, namun tak satupun yang berhasil diamankan," jelasnya.
Walau pun tak berhasil menangkap pelaku namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 39 unit motor, tujuh ekor ayam bangkok hidup dan satu mati, dua arena serta dua karpet.
"Barang bukti telah kami amankan di Polsek Sukamaju. Motor kita angkut sampai malam," jelasnya. []